Dana tersebut diberikan agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi virus corona (Covid-19)
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan bahwa dana penenganan Covid-19 ini dibagi untuk tiga komponen nantinya, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi
RKP dalam reformasi sosial difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana
Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan dana jaring pengaman sosial untuk membantu rumah tangga miskin dan pedesaan
Direktorat Jenderal Hortikultura mendorong dan mengkonsolidasikan pasar tani se-Indonesia agar dapat digerakkan sebagai jaring pengaman sosial.
Salah satu program JPS Kemnaker, di dalamnya terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya
Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu pekerja yang ter-PHK serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa.
Edy Rahmayadi mengatakan, sampai saat ini pemerintah fokus melakukan intervensi dan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.
Tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.